#DLH Temanggung-Untuk menuju Temanggung Bebas Sampah, Bupati Temanggung telah membentuk Dewan Persampahan (DP) Kabupaten Temanggung yang berjumlah 12 orang, yang telah dikukuhkan pada Bulan Februari 2020.
Dalam mendukung program tersebut, dilanjutkan dengan pembentukan Fasilitator Persampahan Tingkat Kecamatan (FPK) yg berjumlah 88 FPK dari 20 Kecamatan di Kab Temanggung, dan FPK telah dilatih melalui ToT Persampahan pada tgl 3 dan 4 Maret serta 10 dan 11 Maret 2020 FPK dikukuhkan pada tgl 24 Juni 2020 oleh Bapak Bupati.
Program Temanggung Bebas Sampah, juga didukung program sampai ke Desa dan Kelurahan SE Kab Temanggung yg berjumlah 289 Desa/Kel dengan program Desa Bebas Sampah (DEBES).
Program DEBES didampingi oleh Fasilitator Persampahan Tingkat Desa/Kel (FPD), dan para FPD telah dilatih melalui ToT Persampahan Tingkat Desa dan dilaksanakan di masing masing Kec sebanyak 20 Kec lokasi ToT, saat ini telah terlaksana 18 TOT fasilitator persampahan tingkat desa. Dimulai tgl 9 Juli dan direncanakan berakhir 5 Agustus 2020 Dengan jumlah FPD masing-masing Desa tidak sama tergantung jumlah penduduk dari Desa tersebut.
Diharapkan dengan program tersebut Para FPK dan FPD akan bersama sama merubah mindset masyarakat akan kelola sampah yg benar, sehingga di Kabupaten Temanggung sampah bisa minimal dan sampah tidak dibuang sembarangan menujuTemanggung Bebas Sampah...