Detail Berita

Selasa,07 Januari 2025. TPA-IPLT Sanggrahan memberikan pelayanan sedot lumpur tinja di Pasar Candiroto (sebagai badan/lembaga) dengan tarif restribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No. 12 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Informasi besaran tarif layanan penyedotan dapat dilihat di https://docs.google.com/document/d/1-rBGrdYXKm3EapuayLdXJSOc3zkk4_aa/edit#heading=h.gjdgxs.  Bagi pelanggan yang telah terlayani sedot lumpur tinja otomatis akan menjadi peserta L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) dengan waktu periodikal 3 tahunan. Namun demikian IPLT Sanggrahan juga masih melayani L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) atau on call dengan mengisi form permohonan penyedotan baik individu maupun komunal. Informasi penyedotan lumpur tinja dapat menghubungi nomor pelayanan 0895321379130.