Senin, 30 Desember 2024 bertempat di DLHK Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan Rapat Penilaian Dokumen Kerangka Acuan (KA) AMDAL Pengembangan RSUD Kabupaten Temanggung.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPA Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Tim Pakar Ahli Penilai AMDAL Provinsi Jawa Tengah, Tim Teknis KPA Provinsi Jawa Tengah, Perangkat Daerah Kab. Temanggung (DPRKPLH, DPUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan DPMPTSP), Pemrakarsa (RSUD Kabupaten Temanggung) dan Konsultan Penyusun AMDAL Pengembangan RSUD Kabupaten Temanggung.
Penilaian KA AMDAL ini bertujuan untuk menyepakati dan merumuskan Dampak Penting Hipotetik (DPH) yang akan menentukan ruang lingkup studi AMDAL sehingga dampak yang ditimbulkan oleh rencana usaha dan/atau kegiatan dapat diantisipasi agar dampak yang ditimbulkan dapat dimitigasi lebih dari awal.