Detail Berita

Selasa, 24 Desember 2024
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman  yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 6 permohonan penebangan  pohon ayoman jalan  di wilayah Temanggung, dan Kranggan

Terhadap 6 permohonan tersebut 1 permohonan  dapat dikabulkan dengan menggeser pohon 7 meter dari posisi semula,  dan terhadap  permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.