Senin, 20 Januari 2025 bertempat di DLHK Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan Rapat sinkronisasi Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Kabupaten Temanggung dengan Kajian D3TLH Provinsi Jawa Tengah.
Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup merupakan bagian dari penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). D3TLH dapat dimanfaatkan dalam keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam terutama dalam hal ini sumber daya air dan pangan yang merupakan kebutuhan dasar manusia.
Rekomendasi dalam Kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung diarahkan pada dua hal yaitu pengelolaan sumber daya baik air, pangan, maupun lahan untuk keberlanjutan serta pemanfaatan informasi D3TLH dalam proses pembangunan terutama dalam proses perencanaan di Kabupaten Temanggung.