Detail Berita

Selasa, 21 Januari 2025
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman  yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 5 permohonan penebangan  pohon ayoman jalan  di wilayah Temanggung, Parakan dan Kranggan

Terhadap 5 permohonan tersebut 1 permohonan  dapat dikabulkan karena pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan  terhadap  permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.