Detail Berita

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengadakan pertemuan dengan Pj Bupati Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo di Pendopo Pangayoman Temanggung , Sabtu (25/1/2025). 

 

Dalam agenda pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas bersama yakni solusi penanggulangan kemiskinan di Kab. Temanggung, dukungan Kab. Temanggung dalam mensukseskan program 3 juta rumah adalah dengan adanya peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga Peraturan Bupati Nomor 49 Tahin 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Wamen Fahri mengungkapkan, tujuan Presiden kembali membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman salah satunya adalah untuk mengakselerasi pemberantasan kemiskinan. Beliau juga menyampaikan bahwa Kab. Temanggung lokasinya berada di tengah-tengah kota besar. Oleh karena itu beberapa kawasan yang kumuh di pinggir sungai dapat ditata dengan rumah susun supaya menjadi kawasan yang baik, karena efek rusun ini adalah untuk mengurai tumpukan rumah yang tidak tertata dengan baik. 

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD, Kepala Bappeda, Kepala BPKPAD, Kepala DPUPR, Kepala DPRKPLH, Kepala DPMPTSP, Kepala Kantor Pertanahan, Pimpinan Ponpes Karangsantri Kabupaten Temanggung dan Kepala BP2P Jawa III beserta jajarannya.