Rabu, 5 Februari 2025 bertempat di DPMPTSP Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan Rapat Pemeriksaan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Rencana Perbaikan Dinding Penahan Tebing (DPT) dan Groundsill Sungai Galeh oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak.
Rapat dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP dan dihadiri oleh Tim Pemeriksa Dokumen Lingkungan Kabupaten Temanggung, Pemrakarsa (BBWS Serayu-Opak) dan Konsultan Penyusun Dokumen UKL-UPL.
Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL ini bertujuan membahas identifikasi dampak lingkungan yang mungkin terjadi dan melakukan perencanaan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, agar pembangunan dapat memberikan sebesar-besarnya dampak positif dan meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat.