Selasa, 11 Februari 2025
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 7 permohonan penebangan pohon ayoman jalan di wilayah Temanggung, Kranggan Kandangan dan Tembarak
Terhadap 7 permohonan tersebut 2 permohonan dapat dikabulkan karena pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan terhadap permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.