Detail Berita

Kamis, 27 Februari 2025 telah dilaksanakan validasi KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan dan Pringsurat secara hybrid. Rapat dipimpin oleh Dr. Irma Damayanti, S. Hut selaku perwakilan Tim Validasi KLHS Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Tim Pokja KLHS RDTR Kabupaten Temanggung. 
Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari penyusunan KLHS RDTR sebelum terbit surat validasi yang menjadi syarat diakukannya pembahasan lintas sektoral dan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan dan RDTR Kawasan Perkotaan Pringsurat.