Detail Berita

Senin, 17 Maret 2025
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman  yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 6 permohonan penebangan  pohon ayoman jalan  dan penggeseran pot di wilayah Temanggung, Ngadirejo, Kranggan dan Tlogomulyo. 

Terhadap 6 permohonan tersebut 1 permohonan  dapat dikabulkan karena pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan  terhadap  permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.