Senin, 17 Maret 2025
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 6 permohonan penebangan pohon ayoman jalan dan penggeseran pot di wilayah Temanggung, Ngadirejo, Kranggan dan Tlogomulyo.
Terhadap 6 permohonan tersebut 1 permohonan dapat dikabulkan karena pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan terhadap permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.