Rabu, 23 April 2025. Petugas TPA-IPLT Sanggrahan memberikan pelayanan sedot lumpur tinja rumah tangga secara profesional di Rumah Bapak Puspita Hariyanto yang beralamat di Kedu Gang II, RT 002 / RW 002 Kedu. Dengan tarif restribusi sesuai Perda no 12 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Informasi besaran tarif layanan penyedotan dapat dilihat di https://docs.google.com/document/d/1-rBGrdYXKm3EapuayLdXJSOc3zkk4_aa/edit#heading=h.gjdgxs. Bagi pelanggan yang telah terlayani sedot lumpur tinja otomatis akan menjadi peserta L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) dengan waktu periodikal 3 tahunan. Namun demikian IPLT Sanggrahan juga masih melayani L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) atau on call dengan mengisi form permohonan penyedotan baik individu…untuk informasi bisa ke nomor 0895-3213-79130
