Rabu, 23 April 2025.
Bertempat di Aula Adipura DPRKPLH Kabupaten Temanggung, Telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kegiatan Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Di Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Wakil Bupati; drg. Nadia Muna dan didampingi oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Bapak Wirawan, ST, MT. yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris DPRKPLH.
Sosialisasi ini adalah sebagai persiapan pelaksanaan pembangunan SPALD-S bagi lokasi sasaran,
pada Tahun 2025, Kabupaten Temanggung mendapatkan anggaran DAK Bidang Sanitasi dengan jumlah total 517 unit SPALD-S yang tersebar di 13 (tiga belas) Desa pada 8 (delapan) Kecamatan di Kabupaten Temanggung.
Pembangunan SPALD-S ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung pencegahan dan penanganan Anak Stunting. Selain dari segi asupan gizi, Anak Stunting juga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan tempat tinggalnya yang kurang bersih dan sehat, diantaranya disebabkan pencemaran limbah domestik (limbah dari buang air).
Harapannya dengan adanya pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah yang layak sesuai SNI dapat mendukung Kabupaten Temanggung dalam mencapai Layanan Minimal terhadap Akses Sanitasi Aman sehingga kesehatan masyarakat, anak-anak generasi penerus dapat meningkat yang memacu peningkatan potensi kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat kedepannya.