Detail Berita

Rabu, 14 Mei 2025
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman  yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 6 permohonan penebangan  pohon ayoman jalan dan pembongkaran taman di wilayah Temanggung. dan Jumo

Terhadap 6 permohonan tersebut 3 permohonan dapat dikabulkan karena  pohon sudah mati dan rawan tumbang, untuk permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.