Pada hari senin, 23 Juni 2025 DPRKPLH menindaklanjuti laporan warga terkait 2 pohon Mahoni Ayoman jalan Pikatan-Tembarak yang terbakar. Diduga hal ini terjadi karena pembakaran sampah di pinggir jalan yang berakibat terbakarnya pohon ayoman tersebut.
Kejadian ini menyebabkan pohon yang sudah berumur puluhan tahun batang pohonnya terbakar hangus dan merusak akar pohon. DPRKPLH telah mencoba mengatasi dengan menyiram area disekitar pembakaran dan pohon yang terbakar. Karena api masih menyala sampai batang atas, DPRKPLH melakukan koordinasi dengan Damkar Kab. Temanggung dalam pemadaman
Perilaku menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua sebagai manusia untuk melindungi dan melestarikan lingkungan agar tetap subur dan lestari. Salah satu langkah konkrit yang dapat dilakukan adalah dengan tidak melakukan hal hal yang dapat merusak lingkungan, khususnya membakar sampah dengan sengaja ditempat yang tidak semestinya.