Detail Berita

Mengawali triwulan III, UPT Laboratorium DPRKPLH Kabupaten Temanggung melakukan pemantauan kualitas udara ambien. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 08 Juli 2025 dengan titik pemantauan di Desa Nguwet Kecamatan Kranggan mewakili daerah industry dan halaman kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mewakili wilayah perkantoran. Parameter yang diukur adalah Nitrogen Dioksida (NO2), Sulfur Dioksida (SO2), Oksidan fotokimia (Ox) sebagai Ozon (O3) dan kebisingan. Pemantauan kualitas udara ambien adalah proses mengukur dan mengevaluasi tingkat pencemaran udara di lingkungan sekitar. Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas udara yang layak bagi kesehatan manusia dan lingkungan, serta untuk mengidentifikasi sumber-sumber pencemaran agar dapat dikendalikan.