Rabu, 16 Juli 2025 UPT Laboratorium DPRKPLH melanjutkan kegiatan pemantauan kualitas udara di 2 (dua) titik yaitu mewakili wilayah perumahan dan wilayah perkantoran. Untuk wilayah perumahan berlokasi di Perumahan Kranggan Park Residence, Kranggan dan untuk wilayah perkantoran di halaman kantor DPRKPLH Kabupaten Temanggung. Kualitas udara yang diukur sama dengan wilayah padat transportasi dan wilayah industri yaitu kualitas udara ambien dengan parameter Nitrogen Dioksida (NO2), Sulfur Dioksida (SO2), Oksidan fotokimia (Ox) sebagai Ozon (O3) dan kebisingan.
