Kamis, 31 Juli 2025 bertempat di DPMPTSP Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan Rapat Pemeriksaan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Rencana Pembangunan Embung Geblog dengan pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah.
Rapat dipimpin Kepala Bidang Tata Lingkungan dan dihadiri oleh Tim Pemeriksa Dokumen Lingkungan Kabupaten Temanggung, Pemrakarsa (Dinas PUSDATARU PROV. JATENG) dan Konsultan Penyusun Dokumen UKL-UPL.
Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL ini bertujuan membahas identifikasi dampak lingkungan yang mungkin terjadi mulai tahapan perencanaan hingga operasional kegiatan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, agar pembangunan dapat memberikan sebesar-besarnya dampak positif dan meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat.