Selasa, 30 September 2025
DPRKPLH Kabupaten Temanggung melalui bidang PPKLH melaksanakan pemantauan kualitas udara ambien tahap II tahun 2025 dengan metode Passive Sampler. Alat Passive Sampler dipasang selama 14 hari di 4 titik yang mewakili kawasan industri, perkantoran, permukiman, dan transportasi sesuai dengan PerMenLHK Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup. Hasil pemantauan kualitas udara akan digunakan untuk menghitung Indeks Kualitas Udara Kabupaten Temanggung tahun 2025.