Rabu, 01 Oktober 2025
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 5 permohonan penebangan pohon ayoman jalan di wilayah Temanggung, Bansari, Gemawang dan Tembarak
Terhadap 5 permohonan tersebut 1 permohonan di wilayah Parakan - Bansari dapat dikabulkan karena terkena dampak pekerjaan pelebaran jalan dan untuk mendukung kelancaran kepentingan umum , terhadap 4 permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.