Detail Berita

Selasa, 07 Oktober 2025

DPRKPLH Kabupaten Temanggung melalui Bidang Tata Lingkungan melaksanakan koordinasi dengan Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Wonosobo terkait denganĀ  izin penebangan/pemangkasan pohon ayoman jalan milik propinsi yang berada di ruas jalan kabupaten Temanggung. Koordinasi bertujuan untuk memastikan kewenangan dan legalitas tindakan agar seluruh kegiatan sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku. Pohon yang berada di ruas jalan propinsi merupakan aset milik Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, maka setiap kegiatan penebangan atau pemangkasan harus mendapat izin resmi dari instansi pengelola jalan propinsi, dalam hal ini Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Wonosobo. Koordinasi iniĀ  juga dalam rangka meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah.