Detail Berita

Selasa 21 Oktober 2025 bertempat di Aula Adipura DPRKPLH, telah dilaksanakan Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2025.

 

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang komponen-komponen Rumah Layak Huni dan pada kesempatan ini Plt. Sekretaris DPRKPLH Bapak Wirawan, S.T., M.T. menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni kepada Kepala Desa dan Penerima Bantuan Perbaikan RTLH. 

Disampaikan juga bahwa dalam Pelaksanaan Perbaikan RTLH, Penerima Bantuan tidak dipungut biaya apapun, kecuali swadaya untuk penyelesaian pembangunan rumah masing-masing penerima.