Detail Berita

Rabu, 29 Oktober 2025

Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman  yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 7 permohonan penebangan  pohon ayoman jalan dan pembongkaran taman di wilayah Temanggung,  Parakan dan Kranggan.

 

Terhadap 7 permohonan tersebut 1 permohonan  dapat dikabulkan karena pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan, terhadap 6 permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.