Rabu, 29 Oktober 2025
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 7 permohonan penebangan pohon ayoman jalan dan pembongkaran taman di wilayah Temanggung, Parakan dan Kranggan.
Terhadap 7 permohonan tersebut 1 permohonan dapat dikabulkan karena pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan, terhadap 6 permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.
DPRKPLH