Selasa, 11 November 2025, UPT Rusunawa DPRKPLH Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat koordinasi bersama BPKPAD, Dinkominfo, dan Bank Jateng Temanggung dalam rangka pembangunan aplikasi sistem penatausahaan Rusunawa berbasis elektronik.
Rapat tersebut tidak hanya membahas mengenai konsep aplikasi melainkan juga landasan hukum terkait pengelolaan Rusunawa dan Retribusi Rusunawa, agar sistem yang dibangun tidak menyalahi regulasi yang ada.
Sistem penatausahaan Rusunawa berbasis elektronik ini bertujuan untuk efisiensi operasional, transparansi dan akuntabilitas, peningkatan layanan publik, serta pengawasan yang lebih baik.
DPRKPLH