Detail Berita

Kamis, 20 November 2025 Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman  yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 8 permohonan penebangan  pohon ayoman jalan di wilayah Temanggung, Kranggan dan Kandangan.

Terhadap 8 permohonan tersebut 2 permohonan  dapat dikabulkan karena pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan, terhadap 6 permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.