Detail Berita

Jumat, 12 Desember 2025, Bidang Tata Lingkungan beserta tim teknis persetujuan lingkungan melakukan Pemeriksaan Substansi Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Laboratorium Kesehatan Kab. Temanggung. 

 

DPLH merupakan salah satu jenis dokumen lingkungan yang dijadikan dasar komitmen bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

 

Hasil dari kegiatan ini adalah Berita Acara yang disepakti bersama yang akan digunakan oleh pemrakarsa dalam perbaikan dokumen lingkungan, sebagai dasar Penerbitan Persetujuan DPLH.