Selasa, 16 Desember 2025 Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 7 permohonan penebangan pohon ayoman jalan di wilayah Temanggung, Ngadirejo dan Candiroto
Terhadap 7 permohonan tersebut 2 permohonan dapat dikabulkan karena pohon membahayakan pengguna jalan, terhadap 5 permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.
DPRKPLH