Detail Berita

Selasa, 16 Desember 2025 Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman  yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 7 permohonan penebangan  pohon ayoman jalan di wilayah Temanggung, Ngadirejo dan Candiroto

 

Terhadap 7 permohonan tersebut 2 permohonan  dapat dikabulkan karena pohon  membahayakan pengguna jalan, terhadap 5 permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.