Senin,12 Januari 2026 menindak lanjuti aduan masyarakat terkait dengan aduan SPALD-T di RT 02 RW.05 Desa Mudal Kecamatan Temanggung kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.Telah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak masyarakat (pengadu), pengelola SPALD-T dan dari pihak kantor Desa yang di hadiri oleh Kaur Kesra dan dari Tim DPRKPLH bidang Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup
2.Mencapai kesepakatan, bahwa pengelola/pihak desa akan melakukan penyedotan yang akan di laksanakan besok hari Selasa tgl 13 Januari 2026 dan untuk langkah kedepan untuk mengantisipasi bau akan di lakukan pemeliharaan terhadap SPALD-T dan akan melakukan penyedotan secara terjadwal.
DPRKPLH