Sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran berupa bau dari limpasan air dari kegiatan sppg dan timbulan sampah, Tim DPRKPLH melakukan survei pada lokasi SPPG yang berada di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Temanggung. Didampingi dari pihak kelurahan Kebonsari bertemu langsung denganĀ pengelola,tim menyampaikan saran teknis terkait pengelolaan timbulan sampah dan pengelolan air cucian. Pihak pengelola SPPG bersedia melakukan pemilahan sampah dan penempatan pada tempat yang tertutup untuk mengurangi bau. Untuk pengelolaan limbah cair dari cucian foodtray/ompreng dan pencucian bahan makanan di kelola secara maksimal pada unit greasetrap dan sumur resapan yang sudah tersedia serta pembersihan secara rutin. Lebih lanjut pihak pengelola telah menambah tempat sampah dan berencana akan menambah unit IPAL sebagai bentuk pengelolaan air limbah yg dihasilkan.
DPRKPLH