Detail Berita

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kemudahan pelayanan perizinan, DPMPTSP Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan GAMPIL (Gerakan Pendampingan Pelayanan Perizinan) berupa pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kegiatan ini ditujukan untuk pegawai existing DPRKPLH Kabupaten Temanggung yang termasuk dalam kategori penyedia jasa tenaga lainnya, sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui GAMPIL, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.