Selasa, 10 Februari 2026. Operator TPA-IPLT Sanggrahan memberikan pelayanan penyedotan lumpur tinja sebagai tindak lanjut SE Bupati Temanggung nomor 660.1/020 Tahun 2024 ke dua alamat. Penyedotan dilakukan pada septic tank rumah ASN yang pertama atas nama Bapak Edy Murjanto, yang beralamat di Perum Tawangsari II B 7 RT 003 RW 003 Kebonsari, Temanggung. Dan yang kedua di rumah Bapak Bagas Bahaduri, yang beralamat di Perum Tawangsari II B 5 RT 003 RW 003 Kebonsari, Temanggung. Adapun tujuan penyedotan lumpur tinja dalam rangka mensukseskan capaian sanitasi aman di kabupaten Temanggung. Diharapkan semua ASN yang berdomisili di Kabupaten Temanggung untuk dapat mengisi link : https://bit.ly/TemanggungAksesSanitasiAman guna keberhasilan program L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) di Kabupaten Temanggung. Untuk informasi penyedotan lumpur tinja dapat menghubungi nomor pelayanan 0895321379130.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPRKPLH