Telah dilaksanakan konsultasi lintas OPD bersama Bagian Hukum terkait produk hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup bagi kegiatan dan/atau usaha di Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi serta penyelarasan aspek regulasi, guna memastikan produk hukum yang disusun dapat mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRKPLH