Pada hari Rabu, 18 Februari 2026, telah dilaksanakan rapat verifikasi dokumen Persetujuan Teknis Baku Mutu Emisi dengan PT Jaya Sejahtera Plywood. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemeriksaan administrasi untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Melalui kegiatan rapat verifikasi ini, diharapkan dokumen persetujuan teknis yang diajukan telah memenuhi persyaratan yang berlaku, sehingga pelaksanaan kegiatan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
DPRKPLH