Rabu, 18 Februari 2026.
Untuk tertib administrasi dan tertib pembayaran retribusi sampah petugas administrasi UPT TPA - IPLT dan bidang Kebersihan DPRKPLH Melakukan monitoring dan evaluasi ke kantor Desa Ngaditirto dan pondok pesantren Darul Muttaqien Bolong Ngaditirto, dalam kegiatan ini diperoleh kesepakatan dan pemahaman terkait jadwal pembuangan sampah dan kewajiban pembayaran retribusi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
DPRKPLH