DPRKPLH Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Hari Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
DPRKPLH Kabupaten Temanggung dalam kesempatan ini diwakili oleh Ibu Dwijayanti, S.E., M.Ec.Dev., selaku Kasubbag Keuangan DPRKPLH yang hadir mewakili Kepala Dinas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan independensi menjadi landasan utama dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Semoga sinergi yang terbangun dapat semakin memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Temanggung.
DPRKPLH