Kamis, 19 Februari 2026
?Staf UPT Rusunawa melaksanakan diskusi dan konsultasi dengan Bidang Perumahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah terkait usulan bantuan Pembangunan Baru (PB) Relokasi Program Pemerintah yang telah diajukan pada tahun 2025.
?Berdasarkan hasil pembahasan, disampaikan bahwa usulan tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun 2026 dikarenakan keterbatasan kuota. Namun, pihak Disperakim mengonfirmasi bahwa sebanyak 6 usulan akan direalisasikan pada tahun 2027. Adapun potensi usulan susulan yang telah diverifikasi tetap dapat diajukan tahun ini untuk dimasukkan ke dalam daftar tunggu (waiting list).
DPRKPLH