Selasa, 24 Februari 2026, UPT Laboratorium Lingkungan DPRKPLH melakukan pengecekan limbah sisa pengujian. Selanjutnya limbah ini akan disimpan di TPS B3 setelah memenuhi volume tertentu, kemudian diserahkan kepada pihak ketiga selaku pengolah limbah B3.
DPRKPLH