Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, DPRKPLH telah menerima kunjungan pendahuluan dari Inspektorat dalam rangka audit kinerja program perencanaan lingkungan hidup serta pembinaan, pengawasan, pencemaran lingkungan hidup. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perlindungan, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan lingkungan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi secara berkelanjutan.
DPRKPLH