Jumat, 27 Februari 2026
Petugas Pengelola Layanan Operasional (PPLO) Rusunawa Parakan Kauman bersama petugas keamanan melakukan kunjungan kepada penghuni sebagai tindak lanjut Surat Peringatan (SP) III terkait batas waktu pembayaran. Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan pelaksanaan retribusi demi ketertiban administras
DPRKPLH