Selasa, 3 Maret 2026. Petugas Operator TPA-IPLT Sanggrahan memberikan pelayanan penyedotan lumpur tinja sebagai tindak lanjut SE Bupati Temanggung nomor 660.1/020 Tahun 2024. Penyedotan dilakukan pada septic tank rumah ASN di Rumah Bapak Ifan yang beralamat di Dusun Kateka Ngadirejo. Adapun tujuan Penyedotan lumpur tinja dalam rangka mensukseskan capaian sanitasi aman di kabupaten Temanggung. Diharapkan semua ASN yang berdomisili di Kabupaten Temanggung untuk dapat mengisi link : https://bit.ly/TemanggungAksesSanitasiAman guna keberhasilan program L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) di Kabupaten Temanggung.Untuk informasi penyedotan lumpur tinja dapat menghubungi nomor pelayanan 0895321379130.
DPRKPLH