Detail Berita

DPRKPLH pada 3 Maret 2026 mengikuti acara Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung bertempat di Graha Bumi Phala Setda Temanggung.

Acara tersebut diikuti oleh semua PD di Kab. Temanggung yang dibuka secara langung oleh Sekda Kab. Temanggung Bapak Tri Winarno, S.E., M.M., dilanjutkan acara sosialisasi oleh Inspektur Bapak Ir. Kristri Widodo, M.Si. 

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Manfaat Pengawasan dalam PKPT bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa adalah MENINGKATKAN KUALITAS TATA KELOLA PEMERINTAHAN (Governance), Managemen Risiko (Risk) dan Pengendalian Internal (Controll), serta MENINGKATKAN EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS PENGGUNAAN ANGGARAN PUBLIK & AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 

Sedangkan manfaat bagi masyarakat adalah Memastikan AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN PUBLIK dan membantu masyarakat untuk memantau dan menilai kinerja pemerintah daerah, serta meningkatkan KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP LEMBAGA PEMERINTAH, dengan memastikan bahwa dana publik dikelola dengan baik dan efisien, membantu MEMBANGUN CITRA POSITIF PEMERINTAH DAERAH di mata masyarakat.