Detail Berita

Rabu, 4 Maret 2026

Petugas kebersihan Rusunawa melaksanakan agenda rutin pembersihan area fasilitas umum (fasum) dan halaman. Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Rusunawa.

?Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa penghuni berhak mendapatkan hunian yang bersih, rapi, dan teratur, sementara pengelola berkewajiban mewujudkan lingkungan yang bersih dan teratur.