Kamis, 5 Maret 2026. Operator TPA-IPLT Sanggrahan memberikan pelayanan sedot lumpur tinja di SMK Negeri 2 Temanggung, Dengan tarif restribusi sesuai Perda no 12 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Informasi besaran tarif layanan penyedotan dapat dilihat di; https://docs.google.com/document/d/1-rBGrdYXKm3EapuayLdXJSOc3zkk4_aa/edit#heading=h.gjdgxs.
Bagi pelanggan yang telah terlayani sedot lumpur tinja otomatis akan menjadi peserta L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) dengan waktu periodikal 3 tahunan. Namun demikian IPLT Sanggrahan juga masih melayani L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) atau on call dengan mengisi form permohonan penyedotan baik individu maupun instansi/badan.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor 0895-3213-79130.
DPRKPLH