Penilaian kawasan permukiman kumuh dilakukan melalui 7 indikator utama sesuai Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018. Mulai dari kondisi bangunan, jalan lingkungan, akses air minum, drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, hingga proteksi kebakaran. Mari bersama mewujudkan permukiman yang lebih layak, sehat, dan tertata
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPRKPLH