Pada hari Sabtu, 7 Maret 2026, Tim DPRKPLH menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kehutanan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Perhutani dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku di kawasan hutan.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendorong peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta mendukung keberlanjutan fungsi kawasan hutan secara berkelanjutan
DPRKPLH