Halo warga Temanggung! Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menetapkan penyesuaian tarif retribusi sesuai Perda No. 1 Tahun 2026, salah satunya Rusunawa Kertosari. Semakin tinggi lantainya, biaya sewanya semakin ekonomis, lho!
Berikut rincian biaya per bulannya:
? ?Hunian Difabel (Lantai 1): Rp 90.000 /bulan
?? Hunian Umum/Reguler:
?Lantai 1: Rp 230.000 /bulan
?Lantai 2: Rp 220.000 /bulan
?Lantai 3: Rp 205.000 /bulan
?Lantai 4: Rp 190.000 /bulan
?Lantai 5: Rp 180.000 /bulan
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak yang tertera.
DPRKPLH