Detail Berita

Halo warga Temanggung! Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menetapkan penyesuaian tarif retribusi sesuai Perda No. 1 Tahun 2026, salah satunya Rusunawa Manggong. Semakin tinggi lantainya, biaya sewanya semakin ekonomis, lho!

 

Berikut rincian biaya per bulannya:

? ?Ruang Komersil (Lantai 1): Rp 30.000 /petak/bulan

? ?Hunian Difabel (Lantai 1): Rp 130.000 /bulan

?? Hunian Umum/Reguler:

?Lantai 1: Rp 350.000 /bulan

?Lantai 2: Rp 335.000 /bulan

?Lantai 3: Rp 320.000 /bulan

 

?Informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak yang tertera.