Halo warga Temanggung! Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menetapkan penyesuaian tarif retribusi sesuai Perda No. 1 Tahun 2026, salah satunya Rusunawa Manggong. Semakin tinggi lantainya, biaya sewanya semakin ekonomis, lho!
Berikut rincian biaya per bulannya:
? ?Ruang Komersil (Lantai 1): Rp 30.000 /petak/bulan
? ?Hunian Difabel (Lantai 1): Rp 130.000 /bulan
?? Hunian Umum/Reguler:
?Lantai 1: Rp 350.000 /bulan
?Lantai 2: Rp 335.000 /bulan
?Lantai 3: Rp 320.000 /bulan
?Informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak yang tertera.
DPRKPLH