Pada hari Jumat, 13 Maret 2026, Tim DPRKPLH melaksanakan rapat teknis dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penilaian substansi dokumen kajian teknis pemenuhan baku mutu emisi PT Matratama Manunggaljaya.
Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan pembahasan terhadap dokumen kajian teknis yang diajukan, sehingga dapat dipastikan bahwa pemenuhan baku mutu emisi oleh perusahaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRKPLH