Pelayanan Persampahan merupakan layanan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang dikenakan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung. Ketentuan mengenai tarif retribusi sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang kini telah disesuaikan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPRKPLH