Detail Berita

Selasa, 17 Maret 2026 

Rapat pembahasan siteplan perumahan oleh Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) DPRKPLH. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rencana pengembangan perumahan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang, aspek lingkungan, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pengembangan perumahan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penataan wilayah, peningkatan kualitas lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.